]]> PPG Guru Madrasah 2026: Jadwal, Syarat, dan Alur EMIS GTK

PPG Guru Madrasah 2026: Jadwal, Syarat, dan Alur EMIS GTK

ppg-guru-madrasah-2026-jadwal-alur-emis-gtk

Guru madrasah, jangan sampai terlewat! Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan informasi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 21–27 Oktober 2026, dilanjutkan dengan proses verifikasi pada 21–29 Oktober 2026.

Informasi tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026.

Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan melalui sistem EMIS GTK. Karena itu, guru madrasah perlu memahami tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemeriksaan kelayakan peserta, pengunggahan ijazah, pemilihan mata pelajaran PPG, hingga menunggu hasil verifikasi dari petugas Kemenag.

Lantas, bagaimana alur pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.

Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026

Berdasarkan surat resmi Kemenag, terdapat dua periode penting yang harus diperhatikan oleh calon peserta.

  • Pendaftaran: 21–27 Oktober 2026.
  • Verifikasi: 21–29 Oktober 2026.

Guru madrasah yang memenuhi persyaratan perlu memanfaatkan waktu pendaftaran dengan baik. Jangan menunggu hingga hari terakhir untuk memeriksa data dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Sebelum mendaftar, pastikan status kelayakan pada EMIS GTK telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

7 Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi PPG Guru Madrasah 2026

Berdasarkan bagan alur pada Lampiran II surat Kemenag, proses pendaftaran melalui EMIS GTK terdiri atas beberapa tahapan berikut.

1. Memeriksa Status Validasi Kelayakan Peserta

Tahap pertama adalah memeriksa status validasi kelayakan peserta PPG melalui menu Prasyarat pada EMIS GTK.

Pada tahap ini, sistem memeriksa lima syarat validasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I. Guru perlu memastikan statusnya dinyatakan layak sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

Apabila status dinyatakan tidak layak, calon peserta tidak dapat melanjutkan pendaftaran sesuai alur yang ditampilkan dalam dokumen.

2. Mengisi Data dan Mengunggah Ijazah S-1/D-IV

Jika dinyatakan layak, guru melanjutkan proses melalui menu Pilih Mapel.

Pada tahap ini, calon peserta perlu mengisi atau memeriksa data yang diminta, meliputi:

  • Nomor HP atau WhatsApp.
  • Nama perguruan tinggi.
  • Berkas ijazah S-1/D-IV dalam format PDF.

Bagan juga menjelaskan bahwa nama perguruan tinggi terisi otomatis berdasarkan data ijazah yang telah terverifikasi, tetapi dapat diubah. Ukuran maksimal berkas ijazah yang diunggah adalah 2 MB.

Pastikan dokumen yang diunggah jelas, sesuai dengan data pendidikan, dan memenuhi ketentuan ukuran file.

3. Memilih Mata Pelajaran PPG

Setelah melengkapi data ijazah, guru memilih mata pelajaran PPG melalui menu Pilih Mapel.

Pilihan mencakup jenis mapel umum atau agama serta program studi yang sesuai dengan ijazah S-1/D-IV. Mata pelajaran PPG yang dapat diajukan akan ditampilkan secara otomatis berdasarkan kesesuaian linearitas.

Karena itu, guru perlu memperhatikan kesesuaian antara program studi pada ijazah dan bidang studi PPG yang dipilih. Pedoman linearitas secara khusus tercantum dalam Lampiran III surat Kemenag.

4. Mengunggah Pakta Integritas

Tahapan berikutnya adalah mengunggah pakta integritas melalui menu Dokumen.

Berdasarkan bagan alur, prosesnya adalah:

  1. Mengunduh templat pakta integritas yang telah terisi data secara otomatis.
  2. Menandatangani dokumen tersebut.
  3. Mengunggah kembali dokumen dalam format PDF.

Ukuran maksimal berkas pakta integritas adalah 1 MB.

Sebelum mengunggah, periksa kembali dokumen untuk memastikan tanda tangan dan informasi yang diperlukan sudah tercantum dengan benar.

5. Melakukan Konfirmasi dan Submit Pendaftaran

Setelah seluruh data dan dokumen dilengkapi, guru melakukan konfirmasi dan mengirimkan pendaftaran melalui menu Konfirmasi.

Setelah pengajuan dikirim, data pendaftaran akan tersimpan dan ditampilkan pada akun verifikator Kemenag Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.

Pastikan seluruh data sudah benar sebelum mengirimkan pengajuan agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.

6. Menunggu Verifikasi Admin Kemenag

Setelah pendaftaran dikirim, calon peserta memasuki tahap verifikasi oleh petugas Kemenag.

Berdasarkan bagan alur, terdapat dua kelompok verifikator, yaitu:

Verifikator Kemenag Kabupaten/Kota

Petugas dapat menyetujui atau menolak pengajuan. Namun, petugas hanya dapat membatalkan hasil verifikasi yang dilakukannya sendiri.

Verifikator Kanwil Kemenag Provinsi

Petugas juga dapat menyetujui atau menolak pengajuan. Selain itu, verifikator tingkat provinsi dapat membatalkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh petugas Kabupaten/Kota.

Bagan tersebut menjelaskan bahwa verifikator Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi bekerja secara paralel. Dengan demikian, setiap pengajuan guru cukup diverifikasi oleh salah satu pihak.

Selama proses ini berlangsung, guru sebaiknya memantau perkembangan status pengajuan melalui sistem yang tersedia.

7. Dinyatakan Lolos Verifikasi dan Validasi

Tahap terakhir adalah status Lolos Verifikasi dan Validasi atau Lolos Verval PPG.

Status ini menunjukkan bahwa pengajuan telah dinyatakan lolos proses verifikasi dan validasi sesuai tahapan yang berlaku.

Namun, perlu dipahami bahwa lolos verifikasi tidak selalu berarti guru langsung mengikuti PPG pada tahun yang sama. Penetapan peserta tetap mengikuti ketentuan dan tahapan yang ditetapkan Kemenag.

Apa yang Terjadi Jika Lolos Verifikasi tetapi Belum Terpanggil pada 2026?

Surat Kemenag menjelaskan bahwa hasil verifikasi berlaku untuk penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 dan tahun berikutnya.

Calon peserta yang telah lolos verifikasi tetapi belum terpanggil pada 2026 akan diikutsertakan dalam tahapan berikutnya tanpa perlu melakukan verifikasi ulang, sesuai ketentuan dalam surat tersebut.

Informasi ini penting bagi guru agar dapat memahami perbedaan antara lolos verifikasi dan penetapan sebagai peserta PPG.

Tips Agar Pendaftaran PPG Guru Madrasah Berjalan Lancar

Agar tidak mengalami kendala saat pendaftaran, perhatikan beberapa hal berikut.

  1. Periksa status kelayakan pada EMIS GTK sebelum memulai pendaftaran.
  2. Siapkan ijazah S-1/D-IV dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
  3. Periksa kesesuaian program studi dan mata pelajaran PPG berdasarkan pedoman linearitas.
  4. Unduh, tanda tangani, dan unggah pakta integritas sesuai petunjuk.
  5. Pastikan ukuran file pakta integritas tidak melebihi 1 MB.
  6. Periksa kembali seluruh data sebelum melakukan submit pendaftaran.
  7. Pantau status pengajuan dan ikuti informasi resmi dari Kemenag.

Persiapan sejak awal dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat proses pendaftaran.

Penutup

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 dijadwalkan pada 21–27 Oktober 2026, sedangkan verifikasi berlangsung pada 21–29 Oktober 2026 melalui EMIS GTK.

Terdapat tujuh tahapan utama yang perlu dipahami, mulai dari pemeriksaan kelayakan, pengisian data, pengunggahan ijazah, pemilihan mata pelajaran PPG, pengunggahan pakta integritas, pengiriman pendaftaran, hingga verifikasi dan validasi oleh petugas Kemenag.

Bagi guru madrasah yang akan mengikuti program ini, pastikan seluruh dokumen dan data telah sesuai dengan ketentuan. Jangan lupa membaca lampiran surat resmi untuk mengetahui persyaratan secara lengkap.

Bagikan informasi ini kepada rekan guru madrasah lainnya agar semakin banyak calon peserta mengetahui jadwal dan alur pendaftaran PPG 2026. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan memberikan kesempatan kepada para guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.

Baca Juga

klikpendik

Terima kasih sudah berkunjung. Blog ini berisi informasi digitalisasi yang lahir dari pengalaman dan pemikiran pribadi saya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال