Pengecekan prasyarat PPG 2026 kembali menjadi perhatian para guru yang sedang mempersiapkan diri mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Pasalnya, terdapat pembaruan pada tampilan pengecekan prasyarat di akun EMIS GTK yang perlu diketahui oleh guru madrasah.
Jika sebelumnya guru melihat empat persyaratan dalam proses pengecekan, kini muncul tambahan persyaratan baru, yaitu minimal 6 Jam Tatap Muka (JTM) di satuan administrasi pangkal atau satminkal.
Lantas, apa saja lima prasyarat yang perlu diperhatikan guru? Berikut informasi selengkapnya.
{getToc} $title={Daftar Isi}
Pengecekan Prasyarat PPG 2026 Bertambah Menjadi 5 Persyaratan
Berdasarkan tampilan pengecekan yang dibagikan, terdapat lima persyaratan yang perlu diperhatikan oleh guru dalam mempersiapkan proses PPG. Tambahan tersebut berkaitan dengan jumlah jam tatap muka di satminkal.
Adapun lima prasyarat yang ditampilkan meliputi:
- Verval Ijazah D4/S1 – Data ijazah harus melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Batas usia – Guru belum mencapai batas usia pensiun per 31 Desember 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.
- TMT Guru – Terhitung mulai tanggal (TMT) sebagai guru harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan untuk pengajuan PPG.
- Riwayat sertifikasi guru – Guru belum pernah mengikuti atau memiliki sertifikasi guru sesuai kriteria yang dipersyaratkan.
- Minimal 6 JTM di Satminkal – Guru perlu memperhatikan pemenuhan minimal enam jam tatap muka di satuan administrasi pangkal.
Persyaratan kelima menjadi hal baru yang perlu dicermati oleh guru, terutama yang mengajar di madrasah dengan pembagian jam mengajar yang beragam.
Contoh Hasil Pengecekan Prasyarat PPG
Dalam contoh tampilan pengecekan yang beredar, terdapat lima persyaratan yang ditampilkan. Empat persyaratan dinyatakan terpenuhi, sementara satu persyaratan masih memerlukan pengecekan atau verifikasi lebih lanjut.
Pada bagian akhir, sistem menampilkan jumlah persyaratan yang telah terpenuhi serta pilihan untuk melanjutkan proses atau melakukan pengecekan ulang.
Hasil pengecekan setiap guru dapat berbeda. Karena itu, guru tidak perlu membandingkan hasil pada akunnya dengan akun orang lain tanpa memeriksa data masing-masing.
Langkah yang Perlu Dilakukan Guru
Bagi Bapak/Ibu Guru yang sedang mempersiapkan PPG Dalam Jabatan 2026, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Login ke akun EMIS GTK sesuai akses yang dimiliki.
- Periksa kembali seluruh status prasyarat PPG.
- Pastikan data ijazah D4/S1 telah diverifikasi.
- Periksa data TMT dan informasi usia pada sistem.
- Pastikan riwayat sertifikasi guru tercatat dengan benar.
- Periksa jumlah JTM yang tercatat di satminkal.
- Jika terdapat data yang belum sesuai, koordinasikan dengan operator madrasah atau pihak terkait.
- Pantau pengumuman resmi mengenai jadwal dan mekanisme pengajuan PPG.
Langkah tersebut dapat membantu guru mempersiapkan data administrasi lebih awal dan mengurangi risiko kendala ketika proses pengajuan resmi dibuka.
Apakah Ajuan PPG 2026 Sudah Dibuka?
Perlu diperhatikan, pembaruan tampilan pengecekan prasyarat bukan berarti pengajuan PPG sudah dibuka.
Guru sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa proses pendaftaran telah dimulai hanya karena terdapat perubahan pada sistem. Informasi mengenai pembukaan pengajuan, jadwal pendaftaran, dan ketentuan akhir harus menunggu pengumuman resmi dari instansi yang berwenang.
Oleh sebab itu, tetap lakukan pengecekan data secara berkala dan hindari mempercayai informasi yang belum memiliki sumber resmi.
Penutup
Pembaruan pengecekan prasyarat PPG 2026 dengan tambahan minimal 6 JTM di satminkal menjadi informasi penting bagi guru yang sedang mempersiapkan diri mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Guru disarankan untuk memeriksa kembali seluruh data pada akun EMIS GTK, khususnya jumlah jam tatap muka dan kesesuaian data administrasi. Dengan persiapan yang lebih baik, guru dapat mengetahui lebih awal apabila terdapat data yang perlu diperbaiki.
Tetap ikuti informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak keliru dalam memahami persyaratan maupun jadwal pengajuan PPG 2026.

